Jeneponto,mitrasulawesi.id–Terkait aksi pihak keluarga menghadang dan membongkar peti jenazah COVID-19 terjadi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), viral di media sosial. Pihak aparat mengatakan aksi pihak keluarga itu merupakan permintaan istri kedua jenazah.
“Informasi yang kita terima itu istri keduanya. Jadi itu istri keduanya dia mau lihat lagi untuk yang terakhir kalinya,” ujar Dandim Jeneponto Letkol Inf Irfan Amir, yang bertindak sebagai Plt Gugus Tugas COVID-19 Jeneponto, saat dimintai konfirmasi, Minggu (6/7/2020).
Dalam video yang beredar tersebut, tampak area pemakaman jenazah dipenuhi pihak keluarga. Saat itu pihak keluarga lantas menghadang untuk selanjutnya membuka peti jenazah.
“Buka, buka, buka i,” ucap pihak keluarga kepada petugas Gugus Tugas yang bertugas memakamkan jenazah.
Menurut Irfan, korban positif COVID-19 yang meninggal tersebut adalah SK (65), memiliki 2 orang istri. Istri pertama disebutnya telah menerima suaminya dimakamkan di lokasi pemakaman khusus korban COVID-19.
“Istri pertamanya itu ndag ada masalah. Tapi istri keduanya dia mau lihat saja untuk terakhir kalinya, begitulah kira-kira,” ujar Irfan.
Irfan menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (5/7). Insiden itu disebut berakhir dengan pihak keluarga mengambil alih pemakaman jenazah alias jenazah gagal dimakamkan di tempat pemakaman khusus korban COVID-19.
“Kalau yang kemarin itu di pemakaman umum di kampung halamannya yang bersangkutan. Tapi itu tetap diawasi ketat petugas Gugus Tugas. Bahkan beberapa orang keluarganya diberi APD,” katanya.
Hal ini dibenarkan Humas Polda Sulsel, Ibrahim Tompo, yang mengakui penjemputan paksa ini akan di periksa.
“Kami sudah dapat informasi, dalam waktu dekat kami akan melakukan penyelidikan,” tuturnya saat dikonfirmasi media.(rls/tim)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.