Makassar, Mitrasulawesi.id– Sistem daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020, yang berlangsung di Makassar mendapat perhatian dari Ombudsman Makassar, hal ini dilihat dari banyaknya keluhan dari orang tua murid.
Hal ini diutarakan
Nurul Fitratullah Abbas, yang juga Komisioner Ombudsman, yang menilai sistem PPDB belum maksimal di Makassar, Kamis (16/7).
“Kami sudah melihat PPDB yang berlangsung saat ini, masih banyak kekurangan apalagi banyaknya keluhan dari masyarakat terkait sistem daring PPDB ini, diantaranya titik lintang calon peserta didik yang kadang tidak sesuai dengan alamatnya ini yang banyak dikeluhkan,” ujar Nurul.
Nurul juga menilai bahwa adanya ketidak samaan persepsi antara operator sekolah dengan operator yang ada di Dinas Pendidikan.
“Terkait masalah operator yang sepertinya kontroversi juga antara pihak operator sekolah dengan yang ada didisdik, maksudnya begini ada hal-hal yang bisa diselesaikan disekolah, pihak sekolah justru mengarahkan calon peserta didik datang langsung ke disdik terjadilah antrian panjang di kantor Dinas pendidikan, ini kok bisa seperti ini, berarti kita bisa menilai bahwa juknis PPDB tidak tersosialisasikan dengan baik, kasihan masyarakat dipimpong pimpong seperti ini,” kuncinya.
Ombudsman pun mengharap Disdik dapat memberi solusi terkait keluhan masyarakat, yang membuat masyarakat kebingungan.
“Kami berharap PLT Kepala Dinas pendidikan menghadirkan solusi yang kiranya dapat menyelasaikan persoalan dilapangan,” tutupnya.(Ar/tim)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.