SELAYAR, mitrasulawesi.id – Kegiatan belajar mengajar tahun ajaran baru 2020/2021 di tengah pandemi Covid 19 di Kabupaten Kepulauan Selayar telah berjalan. Hal ini sesuai dengan keputusan Menteri Pendidikan, yang tidak mengubah kalender akademik pendidikan walaupun Indonesia dilanda pandemi covid 19.
Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah memulai kegiatan belajar mengajar pada kamis 16 Juli 2020 sebagai awal dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Selayar Drs. Mustakim KR MM, Pd., mengatakan, Tahun ajaran baru kali ini dilaksanakan tidak seperti biasanya melihat kondisi nasional saat ini.
“Seperti kita ketahui anak-anak atau siswa-siswi termasuk kelompok yang sangat rentan terhadap Covid – 19 atau virus corona,” kata Mustakim, Selasa (21/7/20).
Menurut Kadis Pendidikan Kepulauan Selayar kegiatan belajar mengajar akan dijalankan di rumah dengan cara Daring (dalam jaringan/online) dan Luring (luar jaringan/ofline) dengan maksimal enam siswa. Hal ini sesuai dengan arahan menteri pendidikan dan Keputusan bersama empat menteri bahwa daerah yang bukan berada di zona hijau tidak dianjurkan melaksanakan kegiatan di sekolah.
Mustakim KR menghimbau kepada orang tua murid dan guru-guru untuk membimbing dan mendidik siswa siswi dengan memprioritaskan keselamatan, agar proses belajar mengajar berlangsung dengan baik aman dan lancar.
Sebelumnya update Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kepulauan Selayar menyatakan Kabupaten Kepulauan Selayar masih berada di zona orange pandemi Covid-19.
Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan melakukan social distancing tetap memakai masker dan rajin mencuci tangan.
“Jaga kerja sama dengan baik antara masyarakat dan pemerintah dengan mematuhi himbauan pemerintah,“ ucapnya. (YAYA)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.