Makassar,Mitrasulawesi.id– Puluhan Pedagang kaki lima mendapat edukasi secara langsung dari Tim Edukasi Pemkot Makassar, tentang tata cara penerapan Protokol Kesehatan saat berjualan di Anjungan Pantai Losari. Hal ini terlihat di pelataran salah satu anjungan, Rabu pagi (22/7/2020)
Salah satu tim edukator dari Dinas Kesehatan Kota Makassar, secara detail menjelaskan tentang cara menghindari potensi terjadinya transmisi penyebaran Virus Covid-19 mulai dari memberi jarak setiap kursi digunakan pengunjung, menjaga kebersihan peralatan makan yang di gunakan menjual, termasuk memastikan seluruh pengunjung menggunakan masker saat melakukan transaksi.
“Para penjual harus memastikan piring dan sendok yang digunakan dalam kondisi bersih. Berikan tanda silang di salah satu sisi di meja agar pengunjung tidak saling berhadap-hadapan saat makan. Dan pastikan semua menggunakan masker, baik penjual dan pembeli kecuali saat makan” ujar salah satu tim edukator melalui pengeras suara dihadapan puluhan PK5 yang duduk bersila di pelataran.
Sementara itu ditempat yang sama, Camat Ujung Pandang, Zulkifli Nanda mengatakan bahwa edukasi ini dilakukan berdasarkan permintaan Pj Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin sebelum Anjungan Losari dibuka untuk umum.
“Hari ini kita lakukan edukasi bersama tim kepada seluruh penjual pisang epe dan pedagang asongan untuk memastikan mereka paham dan bersedia melaksanakan protokol kesehatan selama berjualan di area anjungan. Rencananya akan kita lakukan simulasi dulu sebelum mereka bisa beroperasi. Kita juga sedang mengupayakan ketersediaan alat cuci tangan disetiap pintu masuk anjungan, sehingga protokol kesehatan betul-betul terlaksana, termasuk pengawasan ketat yang akan kita lakukan terhadap seluruh pengunjung tentang kewajiban menggunakan masker dan menjaga jarak” ujar Zulkifli.
Sementara itu di Balaikota Makassar, Pj Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin menjelaskan alasan di bukanya kembali Anjungan Pantai Losari untuk dikunjungi oleh masyarakat umum.
“Masyarakat kita kan sudah beraktifitas kembali, dan mereka tentunya butuh titik kumpul dan relaksasi. Makanya ini kita siapkan fasilitas protokol kesehatannya termasuk memastikan seluruh warga yang beraktifitas disana betul-betul menerapkan semua aturan Perwali. Termasuk penjual, mereka harus diberi edukasi dulu termasuk membuat komitmen dalam bentuk tertulis, yang melanggar tentu ada sanksi, mulai dari teguran tertulis hingga penutupan tempat usaha” ujar Prof Rudy.(As/rls)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.