Sulbar –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rapat Banmus dalam rangka Penyusunan dan Penetapan Perubahan Kedua Jadwal Pembahasan masing-masing.
1. Penyampaian Surat Keputusan Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Barat terhadap penyempurnaan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019
2. Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama terhadap Rancangan KUA dan PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020.
3. Penyerahan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021
Rapat ini dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD SulBar, Usman Suhuriah didampingi Wakil Ketua II, Abd Halim, dan Wakil Ketua III, Abd Rahim dan turut dihadiri beberapa anggota DPRD lainnya diantaranya, Andi Muslim Fattah, Bonggalangi, H. Abidin, Arif Daeng Mattemmu, dan beberapa staf Sekretariat DPRD SulBar bertempat di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Barat.Rabu, 09 September 2020.
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.