LUTRA, mitrasulawesi.id – Rapat Paripurna dewan Parwkailan Rakyat Daerah (DPRD) terkait pandangan umum fraksi APBD Perubahan Tahun 2020 sempat ditunda untuk dilanjutkan.
Penundaan pandangan umum fraksi itu di sampaikan seluruh perwakilan fraksi-fraksi DPRD, di ruang sidang paripurna, Rabu (23/9).
Salah satunya Fraksi NasDem, Hamka Muslimin menyebutkan bahwa bagaimana kita mau lakukan semntara pimpinan OPD tidak ada yang hadir.
“Inikan pembacaan pandangan Fraksi dan yang ingin mendengar itu OPD, masa fraksi yang membaca. Fraksi juga yang dengar. Ini semata -mata saling menghargai antar lembaga serta untuk menjaga marwah DPRD,” tegas Politisi NasDem di ruang sidang paripurna.
Sementara, Pimpinan sidang paripurna Awaluddin mengatakan bahwa “Ini adalah pelajaran bagi kita semua dalam rangka menciptakan harmonisasi antara kedua lembaga unsur penyelenggara pemerintahan di daerah dan kejadian ini tidak boleh lagi terulang lagi,”cetusnya.
Awaluddin juga menyampaikan penundaan rapat paripurna itu telah kita sepakati bersama tujuh fraksi DPRD dan OPD sampai jam 13:00 siang.
“Kita ketahui bersama bahwa rapat paripurna adalah forum terhormat di DPRD yang harus di hormati dan di hargai,” tandas Wakil Ketua I DPRD. (rls)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.