Tolak Bahas APBDP Tanpa Alasan, Karaeng Polobangke Kecewa dengan DPRD

oleh -

Takalar,Mitrasulawesi.id– Penolakan DPRD Takalar membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Perubahan 2020, memunculkan kekecewaan dari tokoh masyarakat Takalar.

Dengan penolakan ini semakin membuktikan jika anggota DPRD Takalar hanya memikirkan dirinya sendiri. Apalagi, keengganan membahas APBD tanpa disertai alasan yang jelas, dan cenderung mengada- ada, padahal, selain membuat Perda dan pengawasan, anggota DPRD juga memiliki fungsi untuk membahas anggaran.

“Menolak membahas APBD-P tanpa alasan yang jelas ini tentu mengecewakan masyarakat, dan ini menggambarkan karakter anggota DPRD saat ini yang hanya memikirkan dirinya, kalau mereka mengatakan atas nama rakyat, saya kira itu hanya di lisan saja,” kata mantan Wakil Bupati Takalar Andi Makmur Sadda  kepada wartawan, Kamis 1 Oktober 2020.

Baca Juga:  Angka Pasien Sembuh Positif Covid-19 di Luwu Utara Semakin Meningkat

Tanpa pembahasan APBD-P, maka sejumlah program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak akan berjalan. Apalagi kata Makmur, sinkronisasi anggaran pasca sebagian besar anggaran dialihkan untuk penanganan Covid 19 sangat dibutuhkan.

“Pembahasan APBD-P ini sangat penting untuk penyelerasan, kalau tidak dibahas, maka sejumlah program unggulan pemerintah yang bersentuhan dengan masyarakat tentu tidak bisa dijalankan, saya kira wajarlah masyarakat kalau marah sama DPRD,” tegas Karaeng Polombangkeng itu.

Ia pun meminta kepada legislator untuk instrokpeksi diri agar lebih peka dengan kepentingan rakyat. Harusnya kata dia, kepentingan rakyat harus dikedepankan di atas kepentingan pribadi.

Baca Juga:  Camat Biringkanaya Dampingi Sekda Makassar Serah Terimah PSU

“Kalau mau interlepasi silahkan, tapi jangan korbankan rakyat, jangan rakyat dijadikan bargaining untuk memenuhi kepentingan personal anggota Dewan,” ungkap tokoh yang akrab disapa Puang Mu itu.

Tokoh lain yang menyampaikan penyesalannya adalah Muis Sarro yang juga mantan anggota DPRD Takalar.

“Seharusnya DPRD mau membahas itu, lewat APBD-P program-program untuk masyarakat bisa direalisasikan lebih lengkap. Jangan mengedepankan hak interpelasinya sedangkan kepentingan rakyat lain yang lebih besar tidak dihiraukan,” kesal Musi Sarro.

Senada dengan kedua tokoh di atas, Mantan Wabup Takalar 1997 – 2002 Said Pamusu dan Hamzah Barlian juga menyesalkan tindakan DPRD Takalar.

Baca Juga:  Di Jeneponto Keluarga Buka Paksa Peti Jenazah Corona Sebelum Dimakamkan

Bahkan Nasrullah Sijaya, mantan Ketua DPD NasDem Takalar mengecam sikap Anggota DPRD yang enggan membahas APBD Perubahan.

“APBD Perubahan ini menyangkut hajat hidup orang banyak, tidak boleh dijadikan instrumen politik. Apalagi kalau hanya untuk kepentingan kelompok,” tambah Nasrullah.

Menurutnya, di saat-saat tertentu, rakyat berhak menuntut pertanggungjawaban DPRD sebagai pemegang amanah rakyat.

“Jadi yang tidak amanah saya kira pantas untuk kita usulkan di PAW saja,” pungkas Nasrullah.(asr/tim)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.