Gowa,Mitrasulawesi.id–Bertempat di lapangan apel Polres Gowa, seluruh personel Satuan Lalu lintas yang memiliki Senjata Api (Senpi) organik telah dilakukan pemeriksaan, oleh Kasubag Log Polres Gowa Iptu Aslamuddin di dampingi Personil Propam Polres Gowa, Jum’at 16/10/2020.
Tampak dari pantauan awak media, Pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih 30 menit tersebut meliputi pemeriksaan fisik senjata api maupun kelengkapan administrasi lainnya, yang meliputi Surat Senpi, KTA, KTP dan SIM bagi masing-masing Personil Sat Lantas.
“Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Personil baik pelanggaran disiplin maupun pelanggaran administasi bagi masing-masing Personil,” ungkapnya.
Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari SH, Berharap dengan adanya pemeriksaan Senpi tersebut personil lebih mawas diri, dalam menjaga dan merawat barang inventaris dinas khususnya Senpi.
Di lain tempat, Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola S.IK MH berpesan kepada jajaran Sat Lantas Polres Gowa dalam melaksanakan tugas di lapangan jangan arogan.
“Polisi adalah pengayom masyarakat, sehingga sikap ramah dan profesional menjadi landasan kepolisian,” tutupnya.(rls/tim)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.