Sidrap, MitraSulawesi.id– Adanya kisruh masalah tambang galian C di Sungai Bila, Sidrap yang dikelolah oleh CV Egha baru-baru ini, Senin, 2 November 2020 beredar video dua kelompok warga penolak tambang dan pekerja tambang nyaris bertikai.
Kejadian ini diduga dipicu adanya aktivitas pertambangan yang kembali dilakukan oleh CV Egha selaku pengelolah tambang.
Hal itu di soroti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sidrap melalui Ketua Bidang Hukum, Ham, dan Lingkungan Hidup, Bustanil.
“Tidak adanya pihak berwenang yang menengahi kejadian tersebut sebagai pengayom dan melaksanakan fungsi kamtibmas aparat kepolisian.
Tanil sapaan akrabnya juga menilai Aparat Kepolisian di Kabupaten Sidrap tidak melakukan upaya penutupan tambang tersebut.
“Dasar hukum penutupan tambang sudah jelas dari Pemda Sidrap, namun sampai hari ini penutupan dan tanda-tanda pihak Kepolisian telah menutup belum ada,” tambahnya.
Tambahnya lagi, “Kami juga akan segera menyurat ke Polda Sulsel Terkait kurang tegasnya Polres Sidrap dan mengevaluasi kinerja di mapolres Sidrap. Kami juga melihat Polres Sidrap juga terkesan bermain mata dalam menyelesaikan masalah ini”, cakapnya.
Menanggapi hal itu, Kapolres Sidrap Leonardo Panji Wahyudi membantahnya, saat dikonfirmasi melalui via WhatsaAp nya, Jum’at (06/11/2020). Leonardo mengatakan, “Bahwa itu tidak benar, pihak kami telah menutup semua tambang yang beroperasi di sungai itu.”
“Tambang sudah kami himbau untuk ditutup semua, sudah tidak ada yang beroperasi, bisa di cek di lapangan.”katanya.
“Kemudian terkait kisruh dua kelompok masyarakat itu, kami sudah melakukan mediasi, apa lagi sekarang sudah ada proses hukum yang telah ditempuh oleh kedua belah pihak, dimana kedua belah pihak sudah saling melapor dan semuanya sudah kami tangani,” imbuhnya.(HK)