Tanggap Darurat Berakhir, Pemprov Bentuk Posko Transisi

oleh -
oleh

Mitrasulawesi.ID.Sulbar —Masa tanggap darurat pasca bencana alam gempa bumi Sulbar berkekuatan 6,2 magnitudo berlahir 4 Fenruari 2021. Untuk itulah, Dansatgas Brigjen TNI Firman Dahlan bersama Wadansatgas Sekprov Muhammad Idris melakukan rapat evaluasi perkembangan bencana gempa bumi Sulbar di Posko Induk Kantor Gubernur Sulbar, Rabu, 3 Februari 2021 malam.

Dansatgas menyampaikan, dengan berakhirnya masa tanggap darurat pada 4 Februari 2021 pihaknya menunggu intruksi perpanjangan tim satgas dari Gubernur Sulbar dan segala unsur termasuk berbagai fasilitas dukungan pasca bencana alam gempa bumi tersebut .

Baca Juga:  Tingkatkan Mutu Pariwisata , Dinas Pariwisata Polman Gelar Pelatihan Pemandu Wisata

” Kami dari TNI dan Polri siap membantu,” kata Dansatgas Firman Dahlan.
Sekretaris Daerah Pemprov Sulbar, Muhammad Idris mengemukakan, dalam rapat evaluasi menciptakan rasa sedih disebabkan kebersamaan beberapa akhir pekan menciptakan rasa persaudaraan yang tinggi

” Saya justru agak sedih ini kalau Pak Danrem mengulang-ulang ini, kita sudah mau berakhir ya karena rasanya sebagian besar dimotori oleh seragam hijau tapi justru kami rasakan ini kebersamaan dalam tanggap darurat ini menjadi hal yang sangat kami rasakan karena melakukan transformasi belajar untuk kantor darurat dalam situasi bencana,” beber Indris
Lebih lanjut dikemukakan Idris, Sulbar merupakan salah satu daerah yang telah ditetapkan sebagai daerah rawan bencana, sehingga sebagai harapan bersama diharapkan tidak terjadi lagi bencana alam susulan

Baca Juga:  Ala Warga Biasa , Gubernur Sulbar Dibonceng Pantau Hasil Padat Karya

“Terkait keputusan tentang berakhirnya status tanggap darurat dan dialihkan dengan istilah Posko transisi Pemulihan bencana, hal tersebut telah dibahas secara mendalam sesuai pertimbangan hasil rapat bersama para pimpinan dilingkup Pemprov Sulbar . Dari pertimbangan-pertimbangan itu, hasilnya akan dilaporkan ke Gubernur. Dan saat ini, alternatif untuk kita bergeser ke fase transisi darurat ke pemulihan sesuai dengan ketentuan yang ada, berdasarkan kebijakan pengelolaan bencana di Indonesia. Tanggap darurat berakhir, kita beralih ke fase transisi darurat ke pemulihan,” ujar Idris. (farid)

Baca Juga:  Guna Cegah Penyebaran Virus Corona, Ini Resep Polres Takalar

Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.