Mudahkan Pelayanan Masyarakat, Bapenda Sulsel Gandeng Gojek

oleh -

Makassar, MitraSulawesi.id– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan punya cara tersendiri dalam memudahkan masyarakat Sulsel untuk membayar pajak kendaraan.

Tahun 2021 ini, Bapenda Sulsel diam-diam menggandeng pihak Gojek sebagai wadah para wajib pajak, membayar pajak kendaraannya.

Kabid Teknologi dan Sistem Informasi Bapenda Sulsel, Adhita Sandhya Dharma mengatakan program ini telah berlangsung saat akhir tahun 2020, hanya saja baru ia rilis di awal tahun 2021 ini.

Menurutnya, dengan melibatkan pihak Gojek Indonesia, masyarakat Sulsel bisa menukar pajak kendaraannya dengan poin Go-pay (dompet digital).

“Saat ini kan, banyak orang lebih memilih transaksi online, dengan memanfaatkan aplikasi gojek dan lainnya. Nah kami manfaatkan momentum ini, agar mereka (warga) bisa mudah membayar pajaknya jika tak sempat ke kantor Samsat setempat,” katanya.

Baca Juga:  Moh. Hatta Alwi Hamu, Sosok Direktur LAPMI HMI Pertama di Makassar

Didit sapaan akrab Adhita, menyebutkan setelah membayar pajak kendaraan bermotor pakai go pay, mereka bisa melakukan pengesahan STNK di mitra Bapenda Sulsel, Direktorat Lalulintas.

“Ada masa pengesahannya sampai 30 hari. Jadi tidak mesti hari saat merek bayar,” tambahnya.

Ia mengungkapkan, awal program ini sangat baik. Untuk Januari 2021 saja, Bapenda bisa meraup pajak lewat go pay sebesar Rp35 juta.

“Ini Januari loh, yah awal yang baik lah,” katanya.

Selain Gopay, layanan online lainnya yang bisa di akses, yakni Akses Indomaret, mobile banking Bank Sulselbar, rencana Bukalapak.

Baca Juga:  PU Makassar Bertekad Putus Mata Rantai Corona, di Apresiasi Pj Wali Kota

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan mencatat penerimaan pajak di era Pandemi Covid 19 tahun 2020 sangat baik.

Kepala Bapenda Sulsel, A Sumardi Sulaiman mengatakan meski wabah covid melanda Sulsel, tidak membuat pendapatan daerah ikut terhenti.

Ia menyebutkan pendapatan khususnya di Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama (BBN) tahun kemarin justeru surplus, atau melebihi dari target yang diberikan pemerintah pusat.

“Alhamdulillah, tentu apa yang kita raih ini tentu suatu kebanggaan tersendiri bagi kami. Di tengah tantangan covid yang membuat ekonomi kota anjlok, tidak membuat pendapatan kita anjlok,” ujar Sumardi.

Tak lupa lanjut dia, prestasi ini atas dukungan mitra Bapenda Sulsel, yakni jajaran Ditlantas Polda Sulsel dan Jasa Raharja.

Baca Juga:  Ombudsman Puji Sistem Online DPMPTSP Kota Makassar

Ia membeberkan salah satu upaya sehingga PKB dan BBN ini capai target, dengan memanfaatkankan pelayanan online.

“Kita tahu, saat puncak pandemi dan ditetapkan PSBB oleh pemerintah Kota Makassar nyaris tak ada aktivitas di luar rumah. Dengan adanya pelayanan online, tentu memudahkan warga membayar pajak kendaraannya,” ujar Sumardi

Menurut Sumardi, pembayaran pajak ini dampaknya akan mengarah pada pembangunan daerah ini.

Ia mengatakan pajak yang akan terctat sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan dialokasikan untuk pembangunan khususnya fasilitas umum, seperti infrastruktur, alat kesehatan, pendidikan, dan sektor pertanian. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *