Tarif PDAM Melonjak, ini Penjelasan Direktur Teknik

oleh -
oleh

Gowa, mitrasulawesi.id — Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Jeneberang Kabupaten Gowa, menjawab pertanyaan Masyarakat terkait kenai tarif pembayaran Air Minum, hal ini di sampaikan Irianto Razak sebagai Direktur Teknik PDAM, yang menilai penyesuaian tarif baru di tahun 2021.

“Kenaikan Pembayaran ini, terkait penyesuaian tarif baru yang kita berlakukan sejak Januari 2021, ini pun kami naikan sejak 2012 tidak pernah ada kenaikan,” salut Anto sapaan akrab saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (17/2).

Baca Juga:  KAHMI Sulsel dan KAHMI Bulukumba Gelar Dialog Akhir Tahun

Anto pun menyampaikan bahwa saat ini beberapa alat bantu dan bahan kimia mengalami kenaikan sehingga perusahaan mengambil jalan terbaik, disisi lain tidak memberatkan pelanggan apa lagi di musim pandemi sekarang ini dan perusahaan pun tidak sampai merugi.

Baca Juga:  Lapmi HMI Cabang Makassar Pertanyakan Kasus BPNT Sinjai Pangkep di Polda dan Kajati Sulsel

“Seiring naik beban Listrik/Tarif Industri tiap tahun dan biaya operasional lainya sehingga kenaikan Pembayaran PDAM juga harus menyesuaikan,” tuturnya.

Direktur Teknik ini pun mengharap agar pelayanan ditengah masyarakat tetap dioptimalkan sehingga warga dapat terus menikmati air dengan nyaman.

Baca Juga:  10 Bakal Calon Ikut Perebutan Kursi Ketua PGRI Selayar Periode 2020 - 2024

“Tantangan buat kami agar tetap peningkatan layanan skala prioritas, seiring penyesuaian tarif yang kami berlakukan,” cetusnya.

Diketahui PDAM Gowa memberi pelayanan Suplai Air buat masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari hari, yang di olah dari sumber Jeneberang.(Ar/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *