SELAYAR, mitrasulawesi.id – DPD AMPI Kepulauan Selayar akan menyurati Bawaslu Provinsi Sulsel dan DKPP terkait dugaan pelanggaran etik dan dugaan keberpihakan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar pada salah satu calon pilkada 2020 lalu.
Demikian disampikan Ketua DPD AMPI Kepulauan Selayar Mursalim, S Sos., menilai bahwa Bawaslu tidak netral dalam pengawasan Pilkada 2020.
“Pengawas itu harus netral, yang pasti AMPI akan terus mengawal ini, kita akan datangi Bawaslu Provinsi dan segera menyurati DKPP,” tegas Mursalim, Senin (15/3/21).
Inti dari materi laporan yang akan dilayangkan Mursalim melalui surat dan kunjungan langsung ke DKP provinsi terkait adanya laporan Pilkada ke Bawaslu yakni ujaran kebencian dari salah satu calon ke calon lain.
“Yang pertama tidak menindak lanjuti laporan dugaan pelanggaran pilkada, dengan menghentikan penyelidikan tanpa memanggil terlapor, dalam kasus dugaan penghinaan dan ujaran kebencian yang di lakukan calon wakil bupati saudara aji Sumarno,” ujar Ketua DPD Kepulauan Selayar. (#*#)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.