SELAYAR, mitrasulawesi.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Selayar, melaksanakan penyuluhan Hukum, melalui kegiatan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), di SMA Negeri I, Selayar, Rabu (18/3/21).
Penyuluhan hukum oleh Kasi Intelijen Kejari, La Ode Fariadin, SH, bersama Jaksa lainnya dan beberapa staf diikuti oleh beberapa siswa sekolah dan tim pengajar.
“Kegiatan program JMS dilaksanakan oleh Kejari Kepulauan Selayar dalam rangka memberikan pembinaan masyarakat, agar taat dan sadar hukum,” kata La Ode Fariadin, SH, Kamis (18/3/21).
Sasarannya kata Fariadin, mengedepankan kaum milenial atau generasi muda dengan harapan agar kaum milenial dan masyarakat pada umumnya kenal dengan hukum dan jauh dari hukuman.
Saat pelaksanaan penyuluhan ini dilaksanakan mengedepankan penerapan Protokol Kesehatan dengan menjaga jarak (sosial distansing) dan memakai masker. (Red)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.