Rancang Ranperda, SAR Gelar Konsultasi Publik di Enrekang

oleh -
oleh

Enrekang, MitraSulawesi.id– Wakil ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) H.Syaharuddin Alrif S.IP., MM (SAR) menggelar Konsultasi Publik di kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Prekebunan, Rabu 02/06/21.

Kegiatan ini dalam rangka membahas Rancangan Pengusulan Peraturan daerah (RANPERDA) tentang sistem pertanian organik.

Sekertaris DPW Partai Nasdem Sulawesi Selatan didampingi Wakil Bupati Enrekang, Asman, Wakil ketua DPRD, Ikrar Erang Batu, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Addi S.P MM, dan puluhan Peserta Konsultasi Publik.

Baca Juga:  Lusa Pemeriksaan Ketat Dibatas Kota, Prof Rudy: Aparat Jangan Persulit Masyarakat

Asman dalam sambutanya menyampaikan rasa terimah kasih atas kedatangan Wakil Ketua DPRD Sulsel di Kabupaten Enrekang.

“Semoga dalam memeberi materi pengusulan Raperda dapat memberikan manfaat bagi kabupaten enrekang khususnya di bidang pertanian,” harap Wabup.

Syahar sapaan akrabnya, menjelaskan, konsultasi publik merupakan kegiatan untuk kedua kalinya dari DPRD Provinsi Sulsel. Tujuannya, menerima masukan masyarakat dan stakeholder terkait Perda yang nantinya digodok di DPRD.

Baca Juga:  Pasca Pelantikan, Bas Sampaikan Ucapan Terima Kasih dan Siap Jalankan Amanah

“Hari ini, ranperda yang akan masuk dalam pembahasan di DPRD tentang sistem Pertania organik.Kita lakukan konsultasi publik untuk merumuskan seperti apa poin yang akan dimasukan dalam Perda,” jelas Syahar.

Lanjut Syahar, “Pertanian merupakan Salah satu sektor utama dalam perkembangan perekonomian khususnya Sulawesi Selatan. Karna sebagian masyarakat sulsel Mata pencariannya adalah sektor pertanian.

Baca Juga:  Malam Tahun Baru Telkom dan NU Kota Makassar, Gelar Dzikir dan Dialog Keagamaan

“Maka dari itu melalui sistem pertanian organik dapat menghasilkan produk Yang berkualitas tinggih tanpa merusak lingkungan dan tentunnya diharapkan juga memberikan kontribusi terhadap pertanian yang aman untuk di komsusi untuk masyarakat,” tutupnya.(HK)

Tinggalkan Balasan