SELAYAR, mitrasulawesi.id – Apel bersama pemusnahan barang bukti miras di halaman Kantor Subsektor Pasilambena dengan pembina apel Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, SH. Jumat (22/10/2021).
Apel bersama ini dihadiri Forkopimca, para kepala desa, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda dengan tema “Kita Melangkah Maju Tanpa Miras di Pasilambena”.
Wakil Bupati Saiful Arif mengapresiasi kinerja Subsektor Pasilambena atas kinerjanya melaksanakan tugas dalam rangka menjaga dan memelihara Kamtibmas.
Sementara Kasubsektor Pasilambena Ipda Hasan, S.Sos mengatakan bahwa pemusnahan BB Miras hasil dari Operasi Bina Kusuma tahun 2021 dan operasi cipta kondisi Subsektor Pasilambena, sehingga terkumpul barang bukti miras jenis Sopi kurang lebih 200 Liter.
“Dari operasi Bina Kusuma dan Operasi Cipta Kondisi 2021 Subsektor Pasilambena. Terkumpul Kurang lebih 200 liter minuman keras jenis sopi,” kata Kepala Sub Sektor Pasilambena, Ipda Hasan.
Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa Apel dan pemusnahan barang bukti miras merupakan langkah Awal dalam mendukung pemerintah untuk membangun Pasilambena di bidang Kamtibmas, mewujudkan Kamtibmas kondusif, masyarakat produktif. (#*#)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.