Info Dugaan Pungli, Dibenarkan Humas RSUD Syekh Yusuf

oleh -
oleh

Gowa,Mitrasulawesi.id– Dugaan aksi pungli yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, dibenarkan Humas Dr Muhammad Taslim SKM, M.Kes, Selasa (18/1).

Dari informasi yang didapat oknum pegawai yang ketahuan melakukan pungli berinisial TD, dan sudah mendapat teguran dari Menejemen RSUD.

Baca Juga:  Eks Kerajaan Gowa Tidak Terperhatikan, ini Harapan Komunitas Pemerhati Sejarah di Tahun 2021

Ia diduga melakukan pungutan terhadap 3 orang pendaftar Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK), sebesar Rp 5 juta per orang.

Dr.H.Taslim pun membenarkan dugaan pungli tersebut, ia mengaku mengetahui masalah ini usai mendengar sejumlah pegawai membahas dugaan pungli itu.

Baca Juga:  Batasi Pengunjung ke Malino, Camat Tinggimoncong Lakukan Pemeriksaan di Tiga Pintu Masuk

“Iya, saya mendengar masalah ini setelah sejumlah pegawai di rumah sakit membahasnya,” ujarnya, Selasa (18/1/2022).

Meski demikian, pihaknya akan tetap memberikan sanksi atas apa yang dilakukan yang menyalahi aturan.(Ar/tim)

Baca Juga:  Ribuan Pegawai Honorer Pemkab Gowa Dapat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.