Gowa,Mitrasulawesi.id– Dugaan aksi pungli yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, dibenarkan Humas Dr Muhammad Taslim SKM, M.Kes, Selasa (18/1).
Dari informasi yang didapat oknum pegawai yang ketahuan melakukan pungli berinisial TD, dan sudah mendapat teguran dari Menejemen RSUD.
Ia diduga melakukan pungutan terhadap 3 orang pendaftar Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK), sebesar Rp 5 juta per orang.
Dr.H.Taslim pun membenarkan dugaan pungli tersebut, ia mengaku mengetahui masalah ini usai mendengar sejumlah pegawai membahas dugaan pungli itu.
“Iya, saya mendengar masalah ini setelah sejumlah pegawai di rumah sakit membahasnya,” ujarnya, Selasa (18/1/2022).
Meski demikian, pihaknya akan tetap memberikan sanksi atas apa yang dilakukan yang menyalahi aturan.(Ar/tim)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.