Makassar, MitraSulawesi.id– Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang mahasiswi akhir-akhir ini sering terjadi. Salah satunya di Manado.
Melalui Lembaga Advokasi Mahasiswa (LAM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, mengungkap laporan mahasiswi diduga dicabuli Dosen inisial VZL dengan modus rekap nilai. Dosen FH Unsrat itu disebut melakukan aksinya di dalam mobil.
“Kejadian November 2021 di sekitar parkiran fakultas, di dalam mobil. Saat itu dosen panggil mahasiswi yang bersangkutan (korban) untuk merekap nilai bersama,” kata Ketua LAM FH Unsrat Gabriel Rosok kapada wartawan Kamis (3/2/2022).
Gabriel mengatakan pelaku awalnya membujuk korban bertemu melalui telepon seluler namun ditolak korban. Menurutnya, pelaku juga pernah mengajak dengan cara dipaksa tidur bersama di sebuah kamar.
“Dosen pernah ambil tangan korban dan menyuruh memegang kemaluannya dengan dipaksa. (Oknum dosen) minta dicium, kemudian dosen itu panggil ke kamar,” ujarnya.
Gabriel menjelaskan pihaknya akan melakukan audiensi dengan pimpinan rektorat agar masalah tersebut ditindaklanjuti. Dia berharap Permendikbud terkait dengan pelecehan seksual harus diimplementasikan di Unsrat.
“Setelah itu, kami buat laporan supaya pelaku dipanggil. Tindak lanjut ke pihak kepolisian tergantung korban,” katanya.
Dia berharap, dengan adanya masalah tersebut, pihak kampus segera membuat satgas terkait dengan kekerasan seksual di Unsrat. Sebab, kata dia, dalam Permendikbud telah diatur terkait hal tersebut.
“Segera implementasikan Permendikbud. Bentuk satgas kekerasan seksual di Unsrat,” imbuhnya.
Dihubungi terpisah, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FH Unsrat Toar Palilingan mengatakan pernah mendapatkan pengaduan atau laporan dari mahasiswa berkaitan dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum Dosen. Hanya, belum sempat diusut.
“Sebelum pandemi, saya juga diminta menangani masalah-masalah begini. Karena handphone saya hilang, putus komunikasi,” kata dia.
Palilingan mengatakan pengaduan resmi dari korban dan keluarga telah disampaikan kepada LAM FH Unsrat. Pihaknya telah menginstruksikan agar LAM melakukan pendampingan terhadap korban.
“Ada pengaduan dari mahasiswi, dan kali ini keluarga maupun mahasiswi sudah mengadu,” kata dia.
“Mereka sudah mengadu ke LAM, jadi nantinya mereka menghadap saya untuk menindaklanjuti,” lanjutnya.
Palilingan menegaskan pihaknya bakal mengambil langkah tegas apabila kasus tersebut terbukti. Saat ini pihak kampus tengah berusaha mengungkap kebenaran kasus tersebut.
“Nanti kami pimpinan akan tegas menangani ini. Saya tentu minta penyelesaiannya manakala kami sudah memanggil dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual ini akan kami serahkan ke rektorat,” ungkap dia.
Lebih lanjut Palilingan mengatakan adanya oknum dosen lainnya yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswi. Hal ini ditemukan dari penelusuran pihak fakultas. Namun baru satu korban yang resmi melapor.
“Kalau pengaduan baru satu orang. Tapi dari yang bersangkutan dapat informasi temannya juga ikut digoda juga. Tapi itu belum mengadu, ada beberapa dosen,” pungkasnya.(HK)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.