HPN Tahun 2022, Lapmi Makassar : Tanpa Pers Indonesia Tidak Akan Maju

oleh -
oleh
Direktur Eksekutif Lembaga Pers Mahasiswa Islam (LAPMI) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar, Arif Wangsa.

Makassar, MitraSulawesi.id– Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985 dan Keputusan Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985 menyebutkan bahwa pers nasional Indonesia mempunyai sejarah perjuangan dan peranan penting dalam melaksanakan pembangunan sebagai pengamalan Pancasila.

Sehingga Dewan Pers kemudian menetapkan Hari Pers Nasional (HPN) pada 08 Februari yang dilaksanakan setiap tahun secara bergantian di ibu kota provinsi se-Indonesia.

Tahun ini, HPN digelar di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Momentum HPN mengundang opini publik khususnya mereka yang bergelut di bidang Jurnalistik (Pers).

Baca Juga:  Rakor Bersama Mendagri, Danny Sebut Relawan Makassar Recover Tengah Bertugas Kurangi Tempat Kerumunan

“Pers mempunyai sejarah perjuangan dan peranan penting dalam melaksanakan pembangunan sebagai pengamalan Pancasila,” jelas Direktur Eksekutif Lembaga Pers Mahasiswa Islam (LAPMI) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar, Arif Wangsa, Rabu 09/02/22.

Arif Wangsa yang juga kerap di sapa Daeng Nai menganggap Pers mempunyai peranan penting dalam memajukan Indonesia.

Baca Juga:  Danny Bakar Semangat Mubaligh Menjelang Ramadhan

“Tanpa Pers kita tidak bisa saling membahu, tanpa Pers kita tidak bisa saling memberitahu, dan tanpa Pers Indonesia tidak akan maju,” jelasnya.

Melalui momentum Hari Pers Nasional di tahun 2022 Arif berharap momentum tersebut menjadi bahan refleksi fungsi Pers sebagai pilar ke 4 di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Semoga Pers kali ini bisa semakin membuktikan eksistensinya sebagai pilar negara setelah Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif, sehingga media hadir sebagai Pilar ke 4 di Indonesia. Jika Pers tidak berfungsi sebagai Control sosial di tengah masyarakat dan Pemerintah maka hancurlah demokrasi di negeri tercinta,” tutup Direktur LAPMI HMI Cabang Makassar.(Hk/tim)

Baca Juga:  Didampingi Kuasa Hukum, Wartawan Dalami Proses Hukum

Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.