Bahas PPKM Level 3, Tripika Kecamatan Panakkukang Gelar Rakor Bersama Satpol PP

oleh -

Makassar, mitrasulawesi.id — Bahas PPKM Level 3, Tripika Kecamatan Panakkukang Gelar Rakor Bersama Satpol PP

RAKYATKU.COM,MAKASSAR-Tripika Kecamatan Panakkukang yang terdiri dari Camat Panakkukang Andi Pangeran Nur Akbar, Kapolsek Panakkukang Kompol. Andi Ali Surya dan Danramil 1408-10 PNK-MGL menggelar rapat koordinasi (rakor) di Aula Kantor Camat Panakkukang, Kamis (17/2/2022).

Baca Juga:  Camat Ujung Pandang Paparkan 5 Inovasi di Rakorsus 2022 Kota Makassar

Dalam rapat kordinasi tersebut turut dihadiri Sekretaris Satpol PP I Nyoman Aria, Sekcam Panakkukang Abdul Muis dan Satpol PP BKO Kecamatan Panakkukang.

Adapun agenda pembahasan dalam rapat kordinasi tersebut membahas mengenai penerapan dan strategi dalam mengurai hal-hal yang dapat menyebabkan kerumunan agar Covid-19 dapat melandai.

Baca Juga:  Balikpapan Layak Kota Idaman, Kata Irwan Muin di Rakornas II Kahmi Balikpapan

Selain itu, juga dibahas bagaimana dalam menjalankan Surat Edaran Wali Kota Makassar mengenai Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada masa Covid-19 di Kota Makassar, khususnya di Kecamatan Panakkukang.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses