Kendari, MitraSulawesi.id– Masih ingat mantan Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Adriatama Dwi Putra (ADP)?
Kabarnya, hari ini ADP bebas murni usai menjalani masa tahanannya selama 5,6 tahun. Di depan awak media ADP menjelaskan kalau dirinya tidak pernah dikunjungi di Rutan Kelas IIB Kolaka oleh Wakilnya, Sulkarnain semasa menjabat.
“Pernah dikunjungi waktu di KPK, tapi di Kolaka belum pernah,” kata ADP kepada wartawan, Selasa (01/3/2022).
“Saya kurang hafal dia, saya enggak tahu (alasan tak pernah dijenguk),” tambahnya.
Seperti diketahui, Sulkarnain selaku Wakil Wali Kota diangkat menjadi Plt Wali Kota Kendari setelah ADP tersandung kasus suap dan memiliki kekuatan hukum tetap. ADP saat itu divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara 5,6 tahun oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.
ADP kemudian menyampaikan terimakasih kepada para sahabat dan keluarga yang telah datang menjenguk dan membawakan makanan selama dia mendekam di penjara.
“Terimakasih sahabat yang sudah datang menjenguk selama menjalani masa tahanan,” paparnya.
Saat ini, ADP mengaku bahagia bisa menghirup udara bebas dan berkumpul kembali bersama keluarga tercinta. Selama mendekam di penjara, ADP mengaku menghabiskan masa tahanan dengan kegiatan positif.
“Alhamdulillah, ternyata 4 tahun itu terlewati juga. Selama ini saya isi dengan olahraga agar tidak terasa,” paparnya.
Usai bebas, ADP mengaku belum memikirkan lebih jauh untuk kembali ke dunia politik. Saat ini, keinginannya untuk kembali membangun bisnis. Sebab, terjun ke dunia politik dan berbisnis memiliki visi yang sama yakni membangun lapangan pekerjaan buat masyarakat Kendari.
“Saya kan ada larangan berpolitik selama 2 tahun, jadi saya mau urus bisnis,” paparnya.(HK/tim)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.