Masa Jabatan RT RW Berakhir, Camat Ujung Pandang: Terimakasih Atas Pengabdiannya

oleh -
oleh

Makassar, mitrasulawesi.id — Masa jabatan ketua RT dan ketua RW di Kota Makassar telah berakhir  yakni pada tanggal 1 maret 2022. Nantinya ketua RT dan ketua RW akan dipilih melalui skema pemilu raya.

Sembari menanti pelaksanaan pemilu raya, Camat Ujung Pandang Syahrial Syamsuri S.IP, M.M melaksanakan rapat bersama Lurah se-Kecamatan Ujung Pandang terkait penetapan penjabat PJ ketua RT dan ketua RW tahun 2022 Kecamatan Ujung Pandang.(13/03/2022)

Baca Juga:  Mahasiswa UINAM PPL di Dinas PU, ini Harapan Humas

“Tadi kami mengumpulkan lurah untuk turun ke wilayah masing-masing dan memberikan penyampaian kepada masyarakat terkait berakhirnya masa jabatan ketua RT dan ketua RW masa jabatan 2017 s.d 2022.Ujar Syahrial Syamsuri

Syahrial Syamsuri menegaskan, penunjukan PJ. RT RW untuk mengisi kekosongan jabatan hingga pemilihan ketua RT dan ketua RW yang baru melalui proses pemilihan pada pemilu raya ketua RT dan ketua RW nanti.

Baca Juga:  Dikeroyok Pertanyaan, Kadishub Lutra Hadiri Musrembang Tingkat Kecamatan

“Kami juga sampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian dan kerjasama selama kurang lebih 5 tahun kebelakang kepada RT RW lama yang telah habis masa baktinya. Kami yakin bahwa keberhasilan pembangunan kota makassar selama kurun waktu 5 tahun ke belakang ada juga bagian dari kerja RT RW.Tutup Syahrial Syamsuri

Baca Juga:  Ditengah Pelepasan Pangdam dan Ketua Persit KCK PD XVIII/Kasuari, Ini Pesan Mayjen Joppye

Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.