Dorong Peningkatan PAD, Bapenda Makassar Mulai Distrobusikan SPPT Tahun Pajak 2022 di 15 Kecamatan

oleh -

Makassar, mitrasulawesi.id — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar, salah satunya melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Terbaru, UPT PBB Bapenda Makassar bersama Staf UPT PBB Bapenda mendistribusikan secara serentak SPPT Tahun Pajak 2022 di 15 Kecamatan di Makassar.

Baca Juga:  Dispora Makassar Bakal Gelar Senam Rutin di Balaikota Tiap Jumat

 

“Untuk Warga Kota Makassar bulan ini sudah bisa melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” kata Kepala UPT PBB Bapenda Makassar, Muh. Ambar Sallatu, Rabu (6/6/2022).

Olehnya itu, bagi masyarakat yang ingin membayar PBB, silahkan mendatangi kantor kelurahan masing-masing untuk mengambil SPPT Tahun Pajak 2022.

Baca Juga:  Bahas Pangkalan TNI AL di Selayar, Wabup Hadiri Kunker Komisi I DPR RI di Mako Lantamal VI Makassar

 

“Setelah Pihak Kecamatan mendistribusikan ke Kantor Kelurahan masing-masing,” tuturnya.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses