Makassar, mitrasulawesi.id — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar meraup pendapatan Rp212 miliar pada triwulan I tahun 2022.
Kepala Bapenda Makassar, Firman Hamid Pagarra mengatakan, jika dibandingkan dengan periode sama di tahun 2021, pendapatan tahun ini lebih tinggi.
Realisasi pajak daerah tertinggi di sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebanyak Rp62 miliar dari target Rp400 miliar.
Disusul pajak penerangan jalan Rp53 miliar dari target Rp275 miliar.
Selanjutnya pajak restoran Rp44 miliar dari target Rp230 miliar.
“Pajak hotel Rp20 miliar dari target Rp250 miliar, pajak reklame Rp12 miliar dari target Rp70 miliar,” sebutnya.
Realisasi pajak daerah terendah, ialah pajak air bawah tanah Rp1,1 miliar dari target Rp8 miliar.
Kemudian pajak parkir Rp3,2 miliar dari target Rp137 miliar.
Pajak hiburan Rp5,9 miliar dari target Rp90 miliar, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp6,8 miliar dari target Rp275 miliar.
“Untuk pajak mineral bukan logam dan pajak sarang burung walet memang potensinya kurang karena kita bukan wilayah tambang, juga tidak banyak yang punya usaha sarang burung walet,” jelas Firman.
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.