Kunjungi Gedung DPRD Sidrap, AMM Pertanyakan Kasus Dugaan Kecurangan CPNS

oleh -

Sidrap, MitraSulawesi.id– Masih ingat dengan kasus dugaan kecurangan CPNS di Kabupaten Sidrap?

Kasus itu terjadi pada tahun 2021 kemarin. Hari ini tepatnya Senin 11/04/22. Peserta aksi yang tergabung dalam AMM dan Mahasiswa PTM mempertanyakan pengembangan kasus tersebut.

“Kedatangan kami di sini mendorong anggota DPRD untuk berkoordinasi dengan Polres Sidrap untuk segera menuntaskan kasus dugaan kecurangan CPNS kemarin,” tutur Syahril salah satu kader Pemuda Muhammadiyah Sidrap.

Baca Juga:  Reses di Desa Betao Sidrap, Syahar Dorong Petani Jeruk Nipis Eksportir

Selain peserta aksi mengangkat isu lokal, mereka juga mengangkat isu nasional. Di antara tuntutan nya sebagai berikut:

  1. Menolak wacana penundaan pemilu 2024
  2. Menstabilkan harga bahan pokok, BBM, dan menjaga ketersediaannya di masyarakat
  3. Menolak pemindahan IKN.

 

AMM dan Mahasiswa PTM audensi dengan Anggota DPRD Sidrap

Aksi sempat bersitegang, tatkala puluhan peserta aksi meminta masuk di gedung DPRD Sidrap.

Baca Juga:  Bayar Pajak Lewat HP, Kanit Regident Satlantas Polres Sidrap Sosialisasikan Aplikasi Signal

Hal itu tidak berlangsung lama, akhirnya, peserta di izinkan masuk di gedung DPRD untuk melakukan audiensi.

Dalam peroses audensi di gedung DPRD Syahril merasa kecewa lantaran Anggota DPRD yang hadir tidak sesuai yang di harapkan.

“Kami Menyayangkan Anggota dewan hanya hadir di tengah rakyat pada saat pemilu, tapi menerima Aspirasi rakyat Meraka ogah,” kata Syahril.

Baca Juga:  Kapolres Sidrap Blusukan di SDN 5 Baranti, Erwin Syah: Isi Penculikan Anak di Sidrap Hoax

Dari 35 jumlah Anggota DPRD Sidrap, dalam pantauan awak media kami hadir menerima aspirasi 8 orang.(HK/Tim).


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan