DPRD Gowa Setujui Pembahasan Ranperda PDAM Gowa

oleh -

Gowa,Mitrasulawesi.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gowa akhirnya menyampaikan persetujuannya membahas lebih dalam soal rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Jeneberang yang telah diserahkan Pemkab Gowa, Jumat 18 Maret sebelumnya.

Persetujuan tersebut diambil DPRD Gowa, pada Jumat (1/4). Ranperda tersebut telah disetujui delapan fraksi di DPRD Gowa yang kemudian disepakati bersama para fraksi untuk dibahas ke tahap selanjutnya sesuai dengan mekanisme yang ada.

Persetujuan membahas lanjut itu disampaikan para perwakilan fraksi melalui rapat pemandangan umum fraksi-fraksi dewan yang dipimpin Ketua DPRD Gowa Rafiuddin dan dihadiri langsung Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan.

Baca Juga:  Hj Murni Pimpin Rombongan TP PKK Melakukan Penyuluhan Dasawisma

Juru bicara Fraksi PKB, Haniah Hafid, menyampaikan apresiasi fraksinya terkait langkah pemerintah kabupaten mengajukan Ranperda Perusahaan Umum Tirta Jeneberang tersebut. Menurutnya, ini merupakan langkah positif sebagai respon terhadap amanat dari peraturan pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah.

”Dengan dibentuknya Perusahaan Umum Tirta Jeneberang tentunya akan menunjang pembangunan daerah dan memberikan kontribusi pada pendapatan daerah di Kabupaten Gowa, sehingga kami dari Fraksi PKB setuju untuk membahas dan mengkaji lebih mendalam sesuai ketentuan,” papar Haniah.
Hal senada disampaikan jubir Fraksi Amanat Sejahtera, Zulfiadi.

Baca Juga:  Antisipasi Penggunaan Narkoba , Korem 142/Tatag Tes Urine

Legislator satu ini mengatakan, langkah yang diambil pemerintah dalam mengatur kembali kelembagaan Perusahaan Umum Daerah Tirta Jeneberang menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jeneberang sebagai salah satu cara dalam memanfaatkan potensi perekonomian.

Baca Juga:  Pangdam XVIII/Kasuari Serahkan Hasil Rehab RTLH dan Paket Sembako di Papua Barat

”Daerah memiliki kewenangan untuk memanfaatkan potensi ekonomi dan produksi sehingga mencapai daya guna yang lebih besar lagi. Langkah yang diambil pemerintah dalam mengatur kembali kelembagaan perusahaan tentunya harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan dan komitmen agar segala permasalahan sumber air dapat diselesaikan,” jelasnya.(rls/tim)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.