Bapenda Makassar Konsisten Lakukan Uji Petik Wajib Pajak Meski Hari Libur

oleh -

Makassar, mitrasulawesi.id — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, konsisten melakukan upaya peningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.

Salah satunya, dengan melakukan kegiatan uji petik pada sejumlah wajib pajak. Bahkan kegiatan itu dilaksanakan meski di hari libur nasional, Kamis (25/5/2022) kemarin.

 

Hal tersebut dilakukan tentunya dalam rangka untuk menaikkan dan mencapai target PAD Kota Makasdar pada tahun 2022 yakni sebanyak Rp2 Triliiun.

Baca Juga:  Meski Dilarang Kemendagri, Empat Kategori Honorer Tetap Menerima Gaji

 

Untuk itu, kegiatan uji petik tersebut dilaksanakan diantanya, di Restoran Pancious, Candy Bakery, Dona Doni Bakery, Hotel Arbor Biz.

Kemudian, di Hotel Santika, Ayam Goreng Sulawesi Pattimura dan beberapa wajib Pajak Hotel dan Restoran yang ada di wilayah Kota Makassar.

Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra mengatakan bahwa, kgiatan ini bertujuan untuk mengetahui rata-rata omset wajib pajak seiring dengan membaiknya kondisi pandemi COVID-19, khususnya di Kota Makassar.

Olehnya itu, melalui kegiatan uji petik ini, diperoleh data untuk mengetahui apakah omset yang dilaporkan para wajib pajak sudah mendekati.

“Atau telah sesuai dengan kondisi dilapangan setiap harinya,” kata Firman Pagarra.

Lanjut Firman bahwa, melalui kegiatan ini diharapkan kedepannya wajib pajak di wilayah Makassar lebih taat dan patuh membayar pajak baik jumlah.

Baca Juga:  Bawaslu Temukan Pemilih Ilegal, Berikut Temuan dan Jadwal PSU di 3 TPS

 

“Serta waktu pembayarannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan