Sidrap, MitraSulawesi.id– Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan H Syaharuddin Alrif S.IP., M.M menggelar reses Masa Sidang Tiga Tahun 2021/2022 di Desa Carawali. Kecamatan Watang Pulu Kabupaten Sidrap.Senin (06/06/2022).
Reses tersebut dihadiri Kapolsek Watang Pulu Iptu. Jayadi Djaya, Ketua DPRD Sidrap, Anggota DPRD Fraksi Nasdem Sidrap Samsu Marlin, Kepala Desa Carawali Abd Hafit Mekka para tokoh masyarakat, tokoh pemuda. Dalam pantauan awak media kami masyarakat yang hadir nampak sangat antusias.
Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.
Syahar dalam pemaparannya aspirasi melalui reses nantinya akan diperjuangkan melalui lembaganya.
“Saya juga berharap apa yang menjadi usulan masyarakat nantinya juga dapat disampaikan dalam musrembang tingkat desa, kecamatan, kabupaten bahkan tingkat provinsi ,” paparnya.
Dirinya juga menyampaikan Kegiatan reses ini perlu dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat. Sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik.Termasuk usulan pembangunan yang ada di daerah masing-masing.(*)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.