Luwu Utara, MitraSulawesi.id – Maraknya kasus korupsi yang belum tuntas sampai sekarang, membuat salah satu Tokoh Pemuda Luwu Utara angkat bicara terhadap Penegak hukum dan Keadilan di Kabupaten Luwu Utara.
“Dengan adanya beberapa kasus dugaan Korupsi dan Pungli yang bergulir di Kejaksaan Negeri Luwu Utara, sampai saat ini belum ada kejelasan,”cetus Ardi kepada media ini, Jum’at (22/7/22).
Ia menjelaskan, seperti halnya laporan yang masuk di Kejaksaan Lutra terkait dugaan pungli oknum Dinas Lingkungan hidup serta pungutan liar (Pungli), yang sdah di hentikan kejaksaan karna mereka tidak mempunyai cukup alat bukti untuk di lanjutkan.
sementara itu, jelas kata Ardi bahwa mereka mempunyai rekaman pemberian ke salah satu oknum dinas tersebut untuk melakukan pengurusan izin tambang, dan dana komite dilakukan oknum kepala sekolah, yang kemudian berstatus tersangka, namun oknum tersebut masih aktif berkantor.
Belum lagi persoalan dugaan pemotongan gaji honorer oleh salah satu Dinas Lingkup kerja Pemerintahan Lutra yang beberapa bulan lalu dilakukan pemeriksaan oleh Kejaksaan, sampe hari ini juga belum ada kejelasan, sehingga ini menandakan penegak hukum dalam menyelesaikan dugaan kasus korupsi di kabupaten Lutra perlu di evaluasi.
Selanjutnya, terbukti dengan beberapa bulan yang lalu, Kejaksaan enggan menyampaikan ke publik atas pengembalian kerugian negara sebesar 40 juta terkait dugaan korupsi bantuan korban banjir bandang beberapa tahun, oleh Dinas Badan penanggulangan Bencana Daerah BPBD Luwu Utara, bahkan ada yang menghampiri 1 Miliar atas dugaan kasus korupsi Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM),” jelasnya.
Ardi, juga menyebutkan Seharusnya Kejaksaan Negeri Lutra harus berani mengambil sikap tegas untuk melanjutkan kasus tersebut ke Pengadilan tipikor, sehingga nantinya Pengadilanlah yang menghukum mereka akibat kerugian negara yang sangat pantastis.
Dalam waktu dekat ini, kami akan kordinasi ke teman- teman terkait langkah kami ke depan jika kejaksaan tidak memberi penjelasan dari berita yang saya sampaikan kami akan melakukan aksi.
“Untuk itu saya meminta Asisten Pengawas (Aswas) Kejati Sulsel di hari adyiksa ke-62 ini untuk turun ke Luwu utara mengevaluasi kinerja Kejaksaan Negeri Luwu Utara dalam penanganan kasus korupsi dan pungli,”tutup Ardi. (*)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

