Sosialisasikan Perda No 7 Tahun 2016, ASB Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

oleh -
oleh
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidrap, Andi Sugiarno Bahri SE

Sidrap, MitraSulawesi.id– Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidrap, Andi Sugiarno Bahri SE melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan tahap IV tahun anggaran 2022 di Kediamannya, Jln Andi Cammi, Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Jum’at 28/10/22.

Sosialisasi peraturan perundang-undangan merupakan salah satu tugas dan tanggung jawab dari anggota DPR.

“Sosialisasi ini merupakan tugas kami sebagai wakil rakyat untuk memberitahukan bahwasanya ada undang-undang seperti ini,” jelas Andi Sugiarno Bahri SE saat kami konfirmasi, Ahad, 30/10/22.

Melalui sosialisasi tersebut, pemilik akronim ASB ini juga mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) No 7 Tahun 2016 tentang pengelolaan sampah.

Baca Juga:  Ada Pendaftaran Online di MA Ma'had DDI Pangkajene Sidrap

Ia menilai keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah merupakan salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan sampah yang ada di Kabupaten Sidrap.

“Sampah merupakan tanggung jawab kita semua. Olehnya itu peran kita bersama sangat penting untuk mewujudkan daerah kita ini bebas dari sampah,” ungkapnya.

ASB, akronim dari Andi Sugiarno Bahri SE melalui awak media kami mengajak masyarakat khususnya Kabupaten Sidrap untuk berpartisipasi dalam mengatasi permasalahan sampah.

Baca Juga:  HIPMI Sidrap Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama, Heriyani Yuki Ruby : Alhamdulillah Masyarakat Antusias

Kami mengharapkan peran serta masyarakat terhadap pengendalian sampah. Secara pribadi, saya mengajak kita semua, ayo merubah perilaku kita untuk tidak membuang sampah seenaknya, untuk menjaga lingkungan tetap sehat dan bersih,” ajak ASB.

Sosialisasi tersebut di hadiri oleh Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sidrap, Andi Kemal SH, Lurah Kelurahan Rijang Pittu, Sekertaris Lurah Kelurahan Rijang Pittu, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda serta puluhan masyarakat Sidrap lainnya.(HK/Tim)

Baca Juga:  Armin Community Gowes Week Sidrap Timur

Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.