Kasus pembunuhan ini bermula saat istri korban melaporkan kepada suaminya Muhammar yang baru pulang ke rumah sekitar Pukul 06.30 Wita, Kamis (10/11/22). Mendengar laporan istrinya dipukul, korban akhirnya memarahi pelaku dimana kedua bersaudah masih satu rumah.
Saat itu, korban Muhammar memukul dan menendang pelaku Almaini hingga terjatuh, dan seketika itu pelaku mengambil sebilah badik diatas lemari dan menikam korban, ujar sumber yang namanya tidak ingin dipublis.
“Mendapat serangan dari korban, pelaku akhirnya membalas dengan mengambil badik di atas lemari,” ujarny sumber kepada wartawan, Kamis (10/11).
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.