Sementara Kasat Reskrim Polres Selayar AKP Nurman mengatakan pelaku sudah dibawa ke Kantor Polres Selayar.
Menurut Kasatreskrim, saksi dalam perkara ini adalah wanita bernama Marawa dan pria bernama Tajwi. (#*#)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.