Hanya Masalah Sepele Tega Bunuh Saudara Kandungnya, Begini Kronologisnya

oleh -

Sementara Kasat Reskrim Polres Selayar AKP Nurman mengatakan pelaku sudah dibawa ke Kantor Polres Selayar.

Menurut Kasatreskrim, saksi dalam perkara ini adalah wanita bernama Marawa dan pria bernama Tajwi. (#*#)


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Baca Juga:  Berkas Casis Polri 2020 Diverifikasi Secara Online, Ini Penjelasan Kapolres Selayar

Tinggalkan Balasan