Sidrap, MitraSulawesi.id– Setidaknya ada 15 unit motor dan 1 unit mobil diamankan jajaran Polres Sidrap dalam operasi cipta kondisi yang digelar pada Minggu Malam (29/1/2023).
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah saat ditemui di Mapolres Sidrap, Senin (30/1/2023) menyampaikan, operasi cipta kondisi dilakukan selain untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat, juga dilakukan jelang pelaksanaan ibadah puasa.
“Kegiatan ini untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat termasuk ketertiban dan kelancaran berlalu lintas,” sambung Kapolres yang didampingi Kabag Ops Kompol Nasri, Kasatlantas AKP Mahrus Ibrahim dan Kasi Humas Polres Sidrap AKP Zakaria Lessa.
Kendaraan yang terjaring tersebut telah diberikan surat tilang, karena tidak dilengkapi dengan surat-surat dan menggunakan knalpot brong juga adapula yang melakukan balap liar.
“Kami akan konsisten melaksanakan operasi cipta kondisi, penertiban kaitannya dengan balapan liar,”, tegasnya.
Kendaraan yang terjaring tersebut kini diamankan di Mapolres Sidrap, dan baru akan dilepas setelah sang pemilik kendaraan melengkapi dokumen dan mengganti knalpot brongnya dengan knalpot sesuai standar yang berlaku, termasuk nantinya menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Knalpot brong ini dapat mengganggu suasana ketertiban umum atau masyarakat karena suaranya sangat keras,” imbuhnya.
AKBP Erwin Syah berharap kepada masyarakat agar senantiasa tertib dalam berlalu lintas, hal itu demi untuk menjaga keselamatan bersama.(*/Tim)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.