Lebih lanjut disebutkan, bahwa sasaran dalam Operasi Keselamatan 2023 ini adalah segala jenis pelanggaran yang kasatmata, seperti tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot bronx, melawan arah, mengendarai kendaraan dengan ugal-ugalan, serta pelanggaran lain yang potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan lakalantas.
“Kita imbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan, agar tercipta Kamseltibcar Lantas,” tutup Kapolres. (Humas Polres)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.