Dalam himbauannya, Kapolsek berharap Masyarakat Dusun Polong pada khususnya dan Desa Bungaiya pada umumnya untuk meninggalkan segala kebiasaan mengkonsumsi atau menjual miras serta Narkoba dan judi dalam bentuk apapun.
Ia juga menyampaikan bahwa tujuan utama dilaksanakannya kegiatan Jum’at curhat adalah untuk menampung berbagai macam curhatan Warga tentang Kamtibmas, serta harapan masyarakat terhadap Kepolisian dan Pemerintah.
Dalam kegiatan ini perwakilan Masyarakat berharap kepada Pihak Kepolisian agar kembali mengaktifkan kegiat ronda Poskamling untuk antisipasi giat pelanggaran dan kerawanan Kamtibmas menjelang Pemilu Serentak 2024.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.