Sidang Kasus Suap BPK Susel, JPU Dalami Kas DPRD Tekor 20 M SPPD fiktif

oleh -

Dalam persidangan diketahui bahwa DPRD Sulsel pernah mengalami kas tekor pada tahun 2020. Jumlahnya sekitar Rp20 miliar.

Kas tekor itu bahkan jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulsel. Lembaga pemeriksa lantas meminta Sekretariat DPRD agar temuan itu ditutupi. Supaya tidak berpengaruh ke predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca Juga:  Ini Harapan Akademisi UMI, Atas Pembantaian Anggota FPI

“Dan dari pernyataan Andi Ina adalah harus ada upaya untuk mempertahankan WTP, bagaimana pun caranya. Ini harus diselesaikan, kan gitu,” kata JPU, Johan Dwi Junianto.

Johan mengatakan salah satu penyebab ketekoran kas karena adanya temuan SPPD fiktif. Ditemukan pula kuitansi ganda pembayaran ke rekanan.

Baca Juga:  Pegiat Anti Korupsi Nilai Uji Materil ke MK Pelemahan Lembaga Penegak Hukum

“Perjalanan dinas yang tidak ada pertanggungjawabannya, terus ada bukti pembayaran yang dibuat ganda, yang seolah-olah dibuat rekanan padahal tidak ada,” ujarnya.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan