12 BUMN Bermasalah Akan Diserahkan ke Kejagung Untuk Dilakukan Penyelidikan

oleh -

Erick melanjutkan, seperti kasus sebelumnya, seperti Jiwasraya, Asabri, dan Garuda Indonesia, Kementerian BUMN mempertimbangkan sisi hitam dan putih terhadap kasus korupsi yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab.

“Seperti yang dulu kita melaporkan kasus Jiwasraya, Asabri, atau Garuda ada audit black and white,” sebutnya.

Baca Juga:  Kadispenad Resmi Menutup Rangkaian Kegiatan Public Speaking Para Kapen dan Humas TNI AD

Menurutnya, dalam mengungkap kasus kejahatan tidak boleh sembarangan dilakukan. Sebab, ada orang lain yang dirugikan, dalam hal ini keluarga. Sehingga, dalam pengungkapan oknum tidak boleh dilakukan terburu-buru.

Kementerian BUMN dan Kejagung telah menyepakati bahwa akan mengecek secara menyeluruh sebelum kasus tersebut diumumkan ke publik. Dalam waktu dekat hal itu akan segera diumumkan, tekan Erick.

Baca Juga:  Pesan Kabarhakam Polri ke Jajaran dalam Pengamanan Pemilu 2024

Tetapi kesepakatan dengan kejaksaan, kejaksaan tidak mau mengungkapkan sebelum mereka mengecek secara langsung hasil daripada audit itu.

“Nah tunggu saja satu dua minggu biasanya mereka akan bikin konpers sendiri,” tegasnya.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan