Erick melanjutkan, seperti kasus sebelumnya, seperti Jiwasraya, Asabri, dan Garuda Indonesia, Kementerian BUMN mempertimbangkan sisi hitam dan putih terhadap kasus korupsi yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab.
“Seperti yang dulu kita melaporkan kasus Jiwasraya, Asabri, atau Garuda ada audit black and white,” sebutnya.
Menurutnya, dalam mengungkap kasus kejahatan tidak boleh sembarangan dilakukan. Sebab, ada orang lain yang dirugikan, dalam hal ini keluarga. Sehingga, dalam pengungkapan oknum tidak boleh dilakukan terburu-buru.
Kementerian BUMN dan Kejagung telah menyepakati bahwa akan mengecek secara menyeluruh sebelum kasus tersebut diumumkan ke publik. Dalam waktu dekat hal itu akan segera diumumkan, tekan Erick.
Tetapi kesepakatan dengan kejaksaan, kejaksaan tidak mau mengungkapkan sebelum mereka mengecek secara langsung hasil daripada audit itu.
“Nah tunggu saja satu dua minggu biasanya mereka akan bikin konpers sendiri,” tegasnya.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.