12 BUMN Bermasalah Akan Diserahkan ke Kejagung Untuk Dilakukan Penyelidikan

oleh -

“Jadi konteksnya supaya jangan melebar kemana-mana, jangan kita menyakiti seseorang tanpa black and white karena kasihan ada keluarganya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan, hingga saat ini ada 12 perusahaan plat merah yang sedang dalam pantauan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca Juga:  Menteri PANRB Pastikan Tahap Awal 2024 11 Ribu ASN Pindah ke IKN

“Untuk BUMN yang sedang kita tangani ada 12 BUMN.” kata Ketut Sumedana.