“Jadi konteksnya supaya jangan melebar kemana-mana, jangan kita menyakiti seseorang tanpa black and white karena kasihan ada keluarganya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan, hingga saat ini ada 12 perusahaan plat merah yang sedang dalam pantauan Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Untuk BUMN yang sedang kita tangani ada 12 BUMN.” kata Ketut Sumedana.
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.