12 BUMN Bermasalah Akan Diserahkan ke Kejagung Untuk Dilakukan Penyelidikan

oleh -

“Jadi konteksnya supaya jangan melebar kemana-mana, jangan kita menyakiti seseorang tanpa black and white karena kasihan ada keluarganya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan, hingga saat ini ada 12 perusahaan plat merah yang sedang dalam pantauan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca Juga:  Fokus Pencarian Pesawat Sriwijaya, TNI AL Batalkan Peringatan Hari Dharma Samudera

“Untuk BUMN yang sedang kita tangani ada 12 BUMN.” kata Ketut Sumedana.

Tinggalkan Balasan