Tingkatkan Kepesertaan BPJSTK, Wabup Saiful Arif Pimpin Rapat

oleh -

Padahal program ini sudah diminta kepada semua kepala OPD untuk disosialisasikan kepada jajaran ASN sejak Tahun 2021, sehingga program itu bukan sekedar edaran yang bersifat kaku dan statis, tetapi ada dinamika.

“Belum termasuk guru, tenaga kesehatan dan di Kelurahan. Sedangkan data seluruh ASN diperoleh kurang lebih 3.600 orang,” ungkap Kadis Perindustrian dan Ketenagakerjaan Andi Ros Irma.

Sedangkan Wabup Saiful Arif berharap melalui pertemuan ini untuk lebih memantapkan sosialisasi yang sudah dilaksanakan tahun 2021 yang lalu.

Baca Juga:  Wabup Saiful Arif Kunker dan Safari Nuzulul Qur'an ke Pulau Bersama Ormas dan Baznas

“Mari bersama-sama membangun mekanisme bagaimana agar kita dapat lebih meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui program Sikamaseang. Karena itu bukan hanya sekedar sosialisasi tetapi juga mendiskusikan apa kendala yang dihadapi oleh OPD dan instansi serta bagaimana solusinya supaya kebersamaan itu tetap ada,” ucapnya.

Sementara itu Kepala BPJSTK Selayar, Firdaus menyampaikan bahwa sistem pembayaran yang dilakukan setiap OPD, Camat atau Kelurahan harus membuat surat kuasa pemotongan gaji sebesar Rp16.800 kepada siapa saja yang mau, dengan daftar nama dan nomor rekening yang terdaftar di OPD.

Baca Juga:  Dua Warga Bontoborusu Saling Parang Usai Minum Ballo

Kemudian dari pihak OPD akan melakukan pemindahan buku ke bank BNI sehingga BNI akan menginput semua nama-nama yang didapatkan dari ASN tersebut. Dirinya juga menuturkan bahwa sejauh ini untuk sementara pihak BPD masih belum bisa melakukan sistem pembayaran untuk tenaga kerja informal karena sementara dalam proses pengembangan aplikasi.

Diakhir pertemuan ini, Wabup menyimpulkan agar diakhir April akan dievaluasi secara keseluruhan atau yang hanya OPD yang ada kendalanya atau persentase kepesertaannya masih rendah.

Baca Juga:  Bupati Basli Ali dan Forkopimda Renungan Suci di TMP Barugaia

Sebagai tambahan informasi, dalam rapat itu dirangkaikan dengan pemberian santunan JKM kepada ahli waris dari Sabarudin (Kepala Desa Bonea Makmur) yang diterima oleh Pusmawati sebesar 42 juta. (Humas Diskominfo SP/ Tina)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.