BULUKUMBA, mitrasulawesi.id – Kepolisian Resor Bulukumba Polda Sulsel menggelar Konferensi Pers pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran Narkotika jenis Sabu yang terjadi di Wilayah hukum Polres Bulukumba.
Dari pengungkapan itu Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bulukumba berhasil mengamankan seorang pelaku atau kurir sabu antar negara, beserta barang bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak 2 Bal Paket sabu dengan berat total 100 gram.
Pelaku tersebut adalah seorang Perempuan atau Ibu rumah tangga berinisial SR alias S (41) yang beralamat di Dusun Bonto Puang, Desa Bonto Barua Kecamatan Bonto Tiro, Kabupaten Bulukumba.
Hal tersebut diungkapkan Waka Polres Bulukumba KOMPOL Eddy Sumantri S.Sos,.M.H saat memimpin Konferensi Pers di Mapolres Bulukumba. Selasa (4/4/2023).
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.