Pelaku Kekerasan Jurnalis Dilaporkan ke Propam Polda

oleh -

Makasar, mitrasulawesi.id – Jurnalis korban penganiayaan dan intimidasi oleh oknum polisi di Kabupaten Bulukumba, Dirman Saso melapor ke Propam Polda Sulawesi selatan. Korban melaporkan dugaan pelanggaran etik dan disiplin.

Baca Juga:  Presma Unibos Menduga Isu Virus Corona, Pelarian Kasus Genting di Indonesia

Kuasa Hukum korban dari LBH Pers Makassar, Firmansyah, mengatakan bahwa laporan tersebut merupakan tahap awal terkait gambaran awal apa yang menimpa korban saat mendapatkan kekerasan dan intimidasi dari oknum polisi di Kabupaten Bulukumba.

Baca Juga:  Video Aksi Pelaku Bobol ATM Milik Bank BPD Sulselbar di Selayar

“Proses pemeriksaan tersebut berlangsung sekitar 3 jam lamanya. Hari ini masih tahap laporan atau masih sebatas gambaran umum dari peristiwa yang menimpa klien kami,” katanya, Senin, 17 April 2023.


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.