Pelaku Kekerasan Jurnalis Dilaporkan ke Propam Polda

oleh -

Makasar, mitrasulawesi.id – Jurnalis korban penganiayaan dan intimidasi oleh oknum polisi di Kabupaten Bulukumba, Dirman Saso melapor ke Propam Polda Sulawesi selatan. Korban melaporkan dugaan pelanggaran etik dan disiplin.

Baca Juga:  Istri Pergi Kerja, Ayah Tega Menggauli 2 Anak Kandungnya

Kuasa Hukum korban dari LBH Pers Makassar, Firmansyah, mengatakan bahwa laporan tersebut merupakan tahap awal terkait gambaran awal apa yang menimpa korban saat mendapatkan kekerasan dan intimidasi dari oknum polisi di Kabupaten Bulukumba.

Baca Juga:  Bunga Digarap di Bawah Kolong Rumah, Polsek Polebungin Bertindak

“Proses pemeriksaan tersebut berlangsung sekitar 3 jam lamanya. Hari ini masih tahap laporan atau masih sebatas gambaran umum dari peristiwa yang menimpa klien kami,” katanya, Senin, 17 April 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *