Kemendagri Siapkan Kebijakan untuk Dukung Program Kendaraan Bermotor Listrik

oleh -3 views

Hal tersebut pun telah disampaikan melalui SE Mendagri Nomor 000.2.7/8299/SJ tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Daerah yang dikeluarkan pada tanggal 18 November 2022.

Selain itu, mengacu pada Inpres No. 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sebagaimana turunan Perpres No. 55 Tahun 2019.

Baca Juga:  Usai Shalat Idul Fitri 1445 H, Bupati Basli Ali Open House di Rumah Jabatan

Lebih lanjut, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian diamanatkan untuk:

1. melakukan sinkronisasi peraturan perundang-undangan terkait NSPK pelayanan publik pemerintah daerah dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan program penggunaan KBLBB sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintahan daerah.

2. mendorong Gubernur dan Bupati/Wali Kota untuk Menyusun dan menetapkan Perkada, 3. melaksanakan sosialisasi secara rutin atas Instruksi Presiden ini agar gubernur dan bupati/wali kota beserta jajarannya mulai beralih menggunakan KBLBB

Baca Juga:  Di Musrenbang Bupati Ingatkan Tupoksi OPD Tidak Harus Menunggu Arahan

4. mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan dalam APBD untuk pengalihan penggunaan KBLBB.
5. melakukan pembinaan dan pengawasan kepada gubernur dan bupati/wali kota terkait peningkatan jumlah penggunaan berbagai jenis KBLBB

6. memberikan laporan berkala terkait perkembangan penggunaan KBLBB.

Guna mendukung program pemerintah untuk menuju Indonesia Net Zero Emission Tahun 2060, beberapa stakeholder terkait seperti Kemenperin, KESDM dan LKPP yang turut hadir dalam kegiatan Seminar and Talk Show PEVS 2023 dan berupaya untuk mendorong percepatan penggunaan KBLBB, di mana salah satu upaya yang dilakukan adalah mengkonversi kendaraan berbahan bakar fosil menjadi kendaraan listrik.

Baca Juga:  Zainuddin: Laporan Pihak Balai TNTB ke Polisi Tidak Memahami UU

PEVS 2023 diselenggarakan sejak 17-21 Mei 2023 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses