Sat Narkoba Polres Selayar Kembali Tangkap Pelaku Narkoba

oleh -0 views

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Polres Kepulauan Selayar melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menangkap salah seorang terduga pelaku tindak Pidana Narkotika. Pelaku berinisial AR (28 Tahun) berhasil ditangkap di Jalan Bonto Kel. Benteng Kec. Benteng Kab. Selayar, pada Selasa, (08/06) sekitar Pukul 20.30 Wita.

Kasat Res Narkoba Polres Kepulauan Selayar, AKP. La Ode Syamsul Nana, menyebutkan bahwa pelaku ditangkap diduga sedang mengkonsumsi Narkoba Jenis Shabu. Tim mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca Juga:  Bupati Lira Angkat Bicara Konfirmasi Anggaran DPRD Selayar

Berdasarkan informasi masyarakat bahwa di TKP tersebut sedang terjadi pesta miras dan narkotika kemudian saya bersama anggota menuju ke TKP (rumah pelaku yang beralamat Jl. Bonto Kel. Benteng Kec. Benteng Kab. Selayar), melakukan penggeledahan, sehingga kami mendapati di dalam kamar. Disaksikan tetangga Pelaku petugas menemukan BB tersebut.

Baca Juga:  Ketua TP PKK Selayar Ikuti Lomba Masak Berbasis Pangan Lokal se Sulsel

“Pelaku dan BB diamankan di ruang Sat narkoba Polres Selayar guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” Ungkap AKP La Ode Syamsul.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses