SELAYAR, mitrasulawesi.id – Polres Kepulauan Selayar melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menangkap salah seorang terduga pelaku tindak Pidana Narkotika. Pelaku berinisial AR (28 Tahun) berhasil ditangkap di Jalan Bonto Kel. Benteng Kec. Benteng Kab. Selayar, pada Selasa, (08/06) sekitar Pukul 20.30 Wita.
Kasat Res Narkoba Polres Kepulauan Selayar, AKP. La Ode Syamsul Nana, menyebutkan bahwa pelaku ditangkap diduga sedang mengkonsumsi Narkoba Jenis Shabu. Tim mengamankan sejumlah barang bukti.
Berdasarkan informasi masyarakat bahwa di TKP tersebut sedang terjadi pesta miras dan narkotika kemudian saya bersama anggota menuju ke TKP (rumah pelaku yang beralamat Jl. Bonto Kel. Benteng Kec. Benteng Kab. Selayar), melakukan penggeledahan, sehingga kami mendapati di dalam kamar. Disaksikan tetangga Pelaku petugas menemukan BB tersebut.
“Pelaku dan BB diamankan di ruang Sat narkoba Polres Selayar guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” Ungkap AKP La Ode Syamsul.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.