Jakarta, mitrasulawesi.id – Sikap tegas Pimpinan Kejaksaan yang terus melakukan pengawasan, patut di apresiasi yang bekerja tegas independent, profesional dan Obyektif.
Hal ini disampaikan oleh Ahli Hukum Pidana Prof Dr Dwi Seno Wijanarko. SH, mengatakan keputusan dan keberanian Kajati jawa Timur. Dr Mia Amiati SH MH untuk menindak terkait pencopotan jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafruddin, Patut diapresiasi.
Berdasarkan fakta dan atas bukti adanya dugaan perbuatan pelaku, bahwa diduga Kepala Kejaksaan Negeri Madiun telah melakukan pungli dan positif narkoba, dan atas perbuatan tersebut langsung di copot dari jabatannya.
Rumor yang beredar Kepala Kejaksaan Negeri Madiun melakukan pungli dan positif narkoba.
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.