Satgas Pamtas Yonif 725/Wrg dan Bea Cukai Merauke Temukan Ladang Ganja

oleh -

Lebih lanjut, seorang perwira menengah TNI AD itu mengatakan penemuan ladang ganja tersebut berawal dari hasil pengembangan dari penangkapan 2 orang pelaku pembawa ganja oleh Pos KM 53 pada bulan April 2023 lalu.

“Ini adalah hasil dari pengembangan pada saat penangkapan 2 orang pelaku yang membawa ganja pada bulan April lalu, sehingga dengan adanya informasi tersebut kami bentuk tim gabungan bersama Bea Cukai Merauke dan berhasil menemukan ladang ganja seluas ±200M² dan 116 batang pohon ganja”, pungkasnya

Baca Juga:  Laju Pertumbuhan Ekonomi Sulteng Tertinggi Kedua Secara Nasional

Sampai dengan saat ini belum diketahui pasti siapa pemilik ganja tersebut, selanjutnya Dansatgas Yonif 725/Woroagi Letkol Inf Syafruddin berkoordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini Bea Cukai Merauke dan Polres Boven Digoel untuk ditindaklanjuti sesuai hukum berlaku. (Kl)

Tinggalkan Balasan