Lebih lanjut, seorang perwira menengah TNI AD itu mengatakan penemuan ladang ganja tersebut berawal dari hasil pengembangan dari penangkapan 2 orang pelaku pembawa ganja oleh Pos KM 53 pada bulan April 2023 lalu.
“Ini adalah hasil dari pengembangan pada saat penangkapan 2 orang pelaku yang membawa ganja pada bulan April lalu, sehingga dengan adanya informasi tersebut kami bentuk tim gabungan bersama Bea Cukai Merauke dan berhasil menemukan ladang ganja seluas ±200M² dan 116 batang pohon ganja”, pungkasnya
Sampai dengan saat ini belum diketahui pasti siapa pemilik ganja tersebut, selanjutnya Dansatgas Yonif 725/Woroagi Letkol Inf Syafruddin berkoordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini Bea Cukai Merauke dan Polres Boven Digoel untuk ditindaklanjuti sesuai hukum berlaku. (Kl)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.