Wabup Saiful Arif juga menjelaskan bahwa rotasi, mutasi dan promosi jabatan ini merupakan amanah dari undang-undang dan hal yang biasa dilakukan untuk kebutuhan organisasi.
Usai melantik pejabat, dikesempatan yang sama Wakil Bupati Saiful Arif juga menyerahkan secara simbolis 260 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Tenaga Fungsional Guru Formasi Tahun 2022. (Humas)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.