SELAYAR, mitrasulawesi.id – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Bidang Humas dan Komunikasi Publik, Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) menggelar rapat uji konsekuensi daftar informasi yang dikecualikan untuk Tahun 2023.
Rapat uji Konsekuensi tersebut dipimpim langsung oleh Sekretaris Daerah, Drs. Mesdiyono, M.Ec., Dev selaku Pejabat Pelaksana Informasi Daerah (PPID) Utama dan dihadiri para asiaten, staf Ahli serta Tim Uji Konsukuensi, dan beberapa PPID instansi terkait, di Ruang Pimpinan Kantor Bupati, Senin (17/7).
Sekda Mesdiyono pada sambutannya menyampaikan uji konsekuensi informasi adalah proses yang harus dilakukan oleh setiap badan publik terhadap informasi yang akan disajikan sebagai informasi yang dikecualikan.
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.