Pada saat korban (Syahrul) dalam keadaan mabuk mengatakan ke pelaku bahwa “OH anaknya Syamsuddin tidak takut ja. Bapakmu saja tidak melawan sama saya apalagi kamu”.
Dari perkataan tersebut, pelaku merasa tidak menerima atas apa yang di ucapakan oleh Korban.
Kemudian pelaku tersebut bergegas pulang ke rumah untuk mengambil sebilah parang.
Setelah pelaku sudah mengambil sebilah parang, pelaku bergegas menuju rumah Mido.
Kemudian pelaku RSD memanggil seorang lelaki AS alias Akki masuk ke dalam rumah Mido sambil membawa parang dan langsung menebas leher korban yang sedang tidur sebanyak satu kali.
Melihat korban masih bergerak kemudian pelaku kembali menggorok leher korban sebanyak satu kali.
Setelah itu, pelaku AS alis Akki mengambil parang yang ada di tangan RSD dan menebas korban sebanyak 1 kali.
Kemudian RSD dan AS menyerahkan diri ke Polres Kepulauan Selayar dengan membawa sebilah parang.
Kasat Reskrin Polres Kepulauan Selayar Iptu Nurman Matasa, SH., saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Iya benar. Kejadiannya di Dusun padangoge, Desa laiyolo, Kecamatan Bontosikuyu dan kedua pelaku sedang diamankan di Polres Selayar,” ujarnya kepada mitrasulawesi.id, Rabu (19/7), melalui pesan WhatsApp nya.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.