“Kami selalu sampaikan bahwa kami siap jika sekiranya memang dibutuhkan untuk memberikan pendampingan dan pengawalan,” tandasnya.
Lanjut mengatakan, itu harus dilakukan bagi segala yang menjadi pelaksana anggaran supaya tidak tergelincir dan betul betul tahu bagaimana regulasi penggunaan keuangan Negara. Disamping itu upaya represif yang dilakukan dibidang tindak pidana khusus, ujar Hendra Syarbaini.
“Kami akan tetap melakukan proses penyelidikan, Penyidikan ketika cukup bukti buktinya, kerugian negara muncul disana maka kita akan gulirkan sampai ke Pengadilan,” tegas Kajari Selayar.
Selama tahun 2023, Ada 2 kasus Korupsi yang menggunakan Dana Desa dan Satu kasus terkait pembangunan bandara yang sudah digulirkan ke pengadilan Tipikor, dan kemungkinan ditahun 2023 ini masih ada kasus serupa tapi masih dalam proses.
Terkait kasus ini, dari 2 kasus Korupsi Dana Desa, sudah ada satu yang mendapat putusan dan satunya lagi baru akan diputuskan minggu depan termasuk bandara. (#*#)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.